MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

 

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT

Pada Permasalahan Filsafat Pancasila dalam Pendidikan Karakter

 

MAKALAH PROYEK BERBASIS PENELITIAN

 

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah

Pendidikan Pancasila

Dosen Pengampu Dr. H. Mupid, M.Ag.


Nisrina Nurul Insani, S.Pd, M.Ag.

 

Oleh:

Kelompok 1

Ashila Malika                          NIM 2107530

Putri Amelia                            NIM 2108394

Yonandika Hendarin               NIM 2107763

Yuliana Agus Laksana            NIM 2107825

 

 

PENDIDIKAN SENI MUSIK

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

2021

DAFTAR ISI

 

MAKALAH PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT.. 1

DAFTAR ISI. 2

BAB I. 4

PENDAHULUAN.. 4

1.1 Latar Belakang. 4

1.2 Rumusan Masalah. 5

1.3 Maksud dan Tujuan. 5

BAB II. 6

TINJAUAN PUSTAKA.. 6

1.      Filsafat. 6

2.      Pengertian Filsafat Pancasila menurut para ahli 6

2.1 Immanuel Kant 6

2.2 Rene Descartes. 6

2.3 N. Driyarkara. 6

2.4 Langeveld. 6

2.5 Aristoteles. 7

2.6 Al Farabi 7

2.7 Plato. 7

2.8 Hasbullah Baky. 7

3.      Ciri ciri Filsafat. 7

3.1 Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. 7

3.2 Kemanusiaan yang Adiil dan Beradab. 7

3.3        Kesatuan Indonesia. 7

3.5 Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. 8

4.      Macam macam filsafat Pancasila. 8

4.1 Filsafat sebagai produk mencakup pengertian: 8

4.2 Filsafat sebagai meneliti objeknya: 8

5.      Funsi dan manfaat filsafat Pancasila. 9

6.      Makna filsafat pancasila. 9

6.1 Arti dan makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. 9

6.2 Arti dan makna Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. 9

6.3 Arti dan makna Sila Persatuan Indonesia. 10

6.4 Arti dan makna Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam.. 10

Permusyawaratan Perwakilan. 10

6.5  Arti dan makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. 10

BAB III. 11

PEMBAHASAN RUMUSAN MASALAH.. 11

1.      Bagaimana hubungan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Pendidikan Karakter?. 11

2.      Bagaimana implementasi Teori Pendidikan Pancasila dalam Permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?. 11

3.      Bagaimana dampak dan penanggulangan permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?  12

1)     Faktor yang menyebabkan krisis moral generasi muda: 13

2)     Berikut ini adalah hal yang perlu dilakukan untuk menanggulangi permasalahan mengenai  krisis moral yang terjadi di dalam pendidikan: 13

3)     Berikut adalah indikator keberhasilan dalam penerapan pendidikan karakter. 14

BAB IV.. 16

PENUTUP.. 16

I.      Simpulan. 16

II.         Saran. 16

DAFTAR PUSTAKA.. 17

 

 

 

 

 

 

 

 

           

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1 Latar Belakang

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam

      kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat yaitu berpikir secara mendalam dan   

      sungguh sungguh untuk menciptakan kebenaran.

Filsafat merupakan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumnya. Teori yang mendasari alam pikiran atau suatu kegiatan. Ilmu yang berintikan logika, estetika, metafisika dan epistemologi falsafah.

Filsafat juga mencakup tentang seluruh fenomena kehidupan manusia dan berpikir kritis dan dijabarkan dalam konsep dasar. Filsafat tidak dipahami lebih baik dengan melakukan eksperimen. Untuk mengungkapkan masalah yang tepat harus mencari solusi untuk dapat memecahkan masalah secara kritis dan harus ada alasan yang jelas untuk solusi tertentu. Untuk ilmu filsafat, pemikiran logis mutlak diperlukan bahasa yang logis.

Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat. Apalabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari hari. Oleh karena itu sistem pendidikan nasional wajar apabila dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila.

Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Karena Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Indonesia. Pancasila telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara yang tercantum di dalam pembukaan Undang-undang Dasar Tahun 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya. Sehingga tidak ada kekuatan dari manapun yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia. Dengan mempelajari filsafat Pancasila lebih dalam membuat kita sadar sebagai bangsa Indonesia memiliki jati diri dan harus diwujudkan dalam kehidupan sehari hari. Bertujuan untuk menunjukan identitas bangsa yang lebih bermatabat dan berbudidaya tinggi. Melalui makalah ini mudah mudahan bisa memberikan manfaat kepada penulis maupun pembaca. Dan diharapkan dapat membantu kita untuk berpikir lebih kritis mengenai arti Pancasila dalam sistem filsafat.

Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila. Supaya tercipta manusia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan social. Memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Semuanya telah mencakup filsafat Pendidikan yang mempunyai ciri yaitu integral, etis dan religius.

1.2 Rumusan Masalah

1.      Bagaimana hubungan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

2.      Bagaimana implementasi Teori Pendidikan Pancasila dalam Permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

3.      Bagaimana dampak dan penanggulangan permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

 

1.3 Maksud dan Tujuan

1.      Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila yang diberikan oleh Dosen pembimbing.

2.      Untuk lebih memahami maksud dari Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Pendidikan Karakter

3.      Untuk memberikan informasi kepada pembaca mengenai Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Pendidikan Karakter

4.      Untuk mendorong semangat agar mengetahui filsafat Pancasila yang sesuai dengan sila dalam Pancasila.

5.      Untuk memberi gambaran secara tertulis tentang Pancasila sebagai sistem filsafat dalam Pendidikan Karakter.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

 

1.      Filsafat

Filsafat yaitu kajian masalah yang mendasar dan umum tentang persoalan seperti eksistensi, pengetahuan, akal, pikiran, dan bahasa. Secara istilah metode yang digunakan dalam filsafat antara lain mengajukan pertanyaan, mengajukan pikiran kritikal, dialektik, dan presentasi sistematik.

Secara historis, filsafat mencakup dari segala pengetahuan, dari zaman filsafat Yunani Kuno hingga Abad ke-19. Universitas modern mengembangkan filsafat akademik dan filsafat disiplin terprofesionalisasi dan tersepesialilasi. Pada era modern, beberapa investigasi yang secara tradisional merupakan bagian dari filsafat telah menjadi disiplin akademik terpisah, beberapa diantaranya psikologi, sosiologi, linguilistik, dan ekonomi.

Investigasi yang lain terkait dengan seni, sains, politik, dan beberapa bidang lainnya yang tetap beberapa bagian dari filsafat. Sejak abad ke-20 filsafat profesional berkontribusi pada masyarakat terutama sebagai professor, peneliti, dan penulis. Namaun, banyak dari mereka yang mempelajari filsafat dalam program sarjana atau pascasarjana berkontribusi dalam bidang hukum, jurnalisme, politik, agama, sains, bisnis, dan berbagai seni dan hiburan.

 

2.      Pengertian Filsafat Pancasila menurut para ahli

Dibawah ini merupakan pengertian filsafat Pancasila menurut para ahli:

2.1 Immanuel Kant

Mendefinisikan bahwa filsafat adalah dasar dari seluruh ilmu pengetahuan yang meliputi banyak hal. Mulai dari meliputi isu epistemology atau yang lebih familiar dengan sebuah filsafat pengetahuan dan berperan untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang manusia ketahui.

2.2 Rene Descartes

Makna filsafat diartikan lebih religious karena filsafat adalah kumpulan seluruh pengetahuan Allah. Kemudian manusia dan alam lah yang menjadi pokok penyelidikan untuk menemukan jawaban dan ilmu ilmu baru.

2.3 N. Driyarkara

Filsafat sebuah refleksi secara intens dan mendalam unntuk mengetahui penyebabnya apa dan menanyakan pertanyaan seperti mengapa ataupun hal lain yang merupakan bentuk refleksi dan realitas.

2.4 Langeveld

Filsafat yaitu ilmu tentang masalah dinal dan menentukan, yaitu masalah makna keabadian, makna eksistensi, dan ketuhanan.

2.5 Aristoteles

Ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran. Dimana ilmu pengetahuan tersebut berisi banyak hal, mulai dari ilmu retorika, ilmu etika, ilmu metafisika, ilmu politik, ilmu logika dan ilmu keindahan.

2.6 Al Farabi

Filsafat sebagai ilmu tentang sifat yang mencoba untuk mengetahui sifat sebenernya dari kebenaran.

2.7 Plato

Mendefinisikan lebih sederhana dan singkat tentang filsafat. Dimana ilmu filsafat adalah upaya untuk mencapai pengetahuan dan mengetahui tentang kebenaran yang sebenarnya.

2.8 Hasbullah Baky

Ilmu yang secara spesifik mendalami tentang ilmu alam semesta, mendalami manusia dan mendalami ketuhanan demi menghasilkan pengetahuan lebih jauh. Memikirkan ilmu tersebut hingga ke esensinya untuk menemukan makna filosofisnya.

 

3.      Ciri ciri Filsafat

Berikut adalah ciri ciri dari filsafat Pancasila:

3.1 Kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa

Prinsip Pancasila menegaskan kembali kepercayaan orang Inonesia, bahwa tuhan memang ada. Ini juga menyiratkan bahwa masyarakat Indonesia percaya pada kehidupan setelah kematian. Ini menekan bahwa pengejaran nilai nilai suci akan membawa orang menuju kehidupan yang lebih baik di akhirat. Prinsipnya tercakup  dalam pasal 29 bagian satu UUD 1945 dan berbunyi :

            “Negara harus didasarkan kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa “.

3.2 Kemanusiaan yang Adiil dan Beradab

Prinsip ini mengahruskan manusia diperlakukan dengan martabat mereka sebagai ciptaan Tuhan. Ini menekankan bahwa orang Indonesia tidak mentolerir penindasan fisik atau spiritual manusia oleh rakyat mereka sendiri atau oleh negara manapun seperti ciri ciri demokrasi konstitusional.

3.3  Kesatuan Indonesia

Prinsip ini mewujudkan konsep nasionalisme, cinta untuk bangsa dan tanah air seseorang. Ini membayangkan kebutuhan untuk selalu menumbuhkan kesatuan integritas nasional. Nasionalisme Pancasila menuntut aga orang Indonesia menghindari perasaan superioritas atas dasar etnik, karena alasan keturunan dan warna kulit pada tahun 1928.

3.4  Demokrasi Dipandu oleh Kebijaksanaan Batin dalam Kebulatan Suara yang Berasal

dari Musyawarah di Antara Perwakilan Pada jenis demokrasi ini, presiden Soeharto mengakatan:

“Demokrasi yang kita praktikan adalah demokrasi Pancasila yang menjadi dasar dasar dan dasar hokum yang di tetapkan di tahun 1945 konstitusi.”demokrasi Pancasila menyerukan pengambilan keputusan melalui musyawarah, hingga mencapai konsensus atau mufakat. Ini adalah demokrasi yang sesuai dengan prinsip prinsip Pancasila. Ini menyiratkan bahwa  hak demokratis harus selalu di lakukan dengan rasa tanggung jawab yang mendalam kepada tuhan yang maha kuasa menurut keyakinan dan kepercayaan religious sseseorang, dengan menghormati nilai nilai kemanusiaan, martabat dan integritas manusia.

3.5 Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia

Prinsip ini menyerukan pemerataan kesejahteraan yang adil kepada seluruh penduduk, tidak secara statis namun dinamis dan progresif. Ini berarti bahwa semua sumber daya alam dan potensi nasional negara tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebikan dan kebahagiaan rakyat. Keadilan social menyiratkan perlindungan yang lemah. Tapi perlindungan seharusnya tidak menyangkal pekerjaan mereka. Sebaliknya, mereka harus bekerja sesuai kemampuan dan bidang aktivitas mereka seperti ciri ciri ideology anarkisme.

 

4.      Macam macam filsafat Pancasila

4.1 Filsafat sebagai produk mencakup pengertian:

a.       Pengertian filsafat yang mencakup arti filsafat sebagai jenis pengetahuan, ilmu, konsep dari pada filsuf pada zaman dahulu, teori, sistem atau pandangan tertentu, yang merupakan hasil dari proses berfilsafat dan yang mempunyai ciri tertentu.

b.      Filsafat sebagai jenis problema yang dihadapi oleh manusia sebagai hasil dari aktitivitas berfilsafat dan pada umumnya proses pemecahan persoalan filsata ini di selesaikan dengan kegiatan berfilsafat (dalam pengertian filsafat sebagai proses yang dinamis).

 

4.2 Filsafat sebagai meneliti objeknya:

a.       Objek material filsafat yaitu objek pembahasan filsafat yang mengcakup segala sesuatu baik yang bersifat material kongkrit seperti manusia, alam, benda, binatang dan lain lain, maupun sesuatu yang bersifat abstrak spiritual seperti nilai nilai, ide ide, ideology, moral, pandangan hidup dan lain sebagainya.

b.      Objek formal filsafat yaitu menyelidiki segala sessuatu guna mengerti hakihatnya sedalam dalamnya. Objek frmal ialah sudut pandang yang membedakan watak filsafat dengan ilmu pengetahuan.

 

5.      Funsi dan manfaat filsafat Pancasila

Berikut adalah fungsi dan manfaat dari filsafat Pancasila:

a.       Memberikan jawaban atas pertanyaan pundamental dalam kehidupan bernegara. Ternyata segala aspek berkaitan erat dengan kehidupan dan kelangsungan hidup negara. Oleh karena itu, fungsi Pancasila sebagai filsafat harus memberikan jawaban mendasar tentang hakihat kehidupan bernegara, yaitu dalam susuns politik, sistem politik, bentuk negara, susunan perekonomian dan dasar dasar pengembangan ilmu pengetahuan. Semua tadi harus dapat di jelaskan oleh filsafat Pancasila.

b.      Mencari kebenaran tentang hakikat negara, ide negara, tujuan negara. Dasar negara kita ada lima dasar, yang satu sila dengan sila lainnya saling berkait. Kelimanya merupakan kesatuan utuh, dan tidak terbagi dan tidak terpisahkan. Saling memberi arah dan dasar kepada sila yang lainnya. Oleh karena itu, Pancasila sebagai dasar negara mampu menjawab pertanyaan tentang “hakikat negara”.

c.       Berusaha menempatkan dan menjadikan perangkat dan berbagai ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan bernegara. Fungsi filsafat akan terlihat jelas, kalo di negara itu sudah berjalan teratur. Contohnya, di dunia barat yang liberal, kita menemukan pengembangan ilmu yang di dasarkan pada tujuan pengembangan liberalism.

 

6.      Makna filsafat pancasila

Berikut adalah makna dari filsafat Pancasila:

6.1 Arti dan makna Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

                          i.      Mengandung arti pengakuan adanya kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

                        ii.      Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing masing dan ibadah menurut agamanya.

                      iii.      Tidak memaksa warga negara untuk beragama.

                      iv.      Menjadim berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama.

                        v.      Bertoleransi dalam beragam, hal ini ditekankan dalam beribadah menurut agama masing masing.

                      vi.      Negara memberi fasilitator bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama.

 

            6.2 Arti dan makna Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

                                      vii.      Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai mahluk tuhan.

                                    viii.      Menjungjung tinggi kemerdekaan sebagai hak segala bangsa

                                        ix.      Mewujudkan keadilan dan peradaban yang tidak lemah.

 

            6.3 Arti dan makna Sila Persatuan Indonesia

                                          x.      Nasionalisme.

                                        xi.      Cinta bangsa dan tanah air.

                                      xii.      Menggalang persatuan dan kesatuan Indonesia.

                                    xiii.      Menghilangkan penonjolan kekuatan atau kekuasaan, keturunan dan perbedaan warna kulit.

                                    xiv.      Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.

 

6.4 Arti dan makna Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam        

      Permusyawaratan Perwakilan

                                      xv.      Hakikat sila ini adalah demokrasi.

                                    xvi.      Permusyawaratan, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama.

                                  xvii.      Dalam melaksanakan keputusan di perlukan kejujuran bersama.

 

6.5  Arti dan makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

b.      Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat dalam arti dinamis dan meningkat.

c.       Seluruh kekayaan alam dan sebagainya di pergunakan bagi kebahagiaan bersama menurut potensi masing masing.

                                                              i.      Melindungi yang lemah agar kelompok warga masyarakat dapat bekerja sesuai dengan bidangnya.


 

BAB III

PEMBAHASAN RUMUSAN MASALAH

 

 

1.      Bagaimana hubungan Pancasila Sebagai Sistem Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

Filsafat pendidikan nasional Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandanagan yang menurut (Jumali, dkk, 2004:54), perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan nasional Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:

1.      Makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya.

2.      Makhluk individu dengan segalahal dan kewajibannya.

3.      Makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

 

Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosila yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.

Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir (intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan.

Brubachen berpendapat bahwa filsafat pendidikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan, karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum (Arifin, 1993).

 

2.      Bagaimana implementasi Teori Pendidikan Pancasila dalam Permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

Pendidikan karakter yaitu suatu sistem penanaman nilai nilai karakter yang meliputi

            komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai

            nilai tersebut. Baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesame, lingkungan,

            maupun kebangsaan sehingga menjadi insan yang kamil.

Nilai – nilai Pancasila diyakini sebagai nilai kebajikan dan mampu menjadi acuan bagi pengembangan jati diri dan karena itu perlu diimplementasikan sebagai materi Pendidikan Pancasila. Menurut teori kewarganegaraan komunitarian dan fungsionalisme struktural, gagasan tentang kehidupan yang baik merupakan hasil kesepakatan komunitas, nilai bersama yang turut menentukan kehidupan, menjadi sumber bagi terjadinya integrasi dan karena itu perlu disampaikan kepada warganya demi eksistensi dan kelangsungan masyarakat. Pancasila termasuk bahan pembelajaran yang bersifat “The Great Ought” bagi bangsa Indonesia karena nilai-nilainya dianggap sebagai gagasan bersama tentang kebaikan dan kehidupan yang baik tersebut. Materi Pancasila merupakan isi yang bersifat structural formal, memiliki sifat tetap, sama, dan menjadi pemersatu bangsa. Sejalan dengan masalahnya, penelitian ini menggunakan pendekatan qualitative research dengan model grounded. Teknik pengumpulan data menggunakan studi dokumen, wawancara, dan observasi. Sumber dokumen adalah dokumen formal, literatur, dan Perangkat Pembelajaran. Informan adalah para pakar di bidang filsafat, Pendidikan Pancasila. Observasi dilakukan terhadap proses pembelajaran Pancasila. Analisis data menggunakan model induktif. Kesimpulan penelitian menunjukkan:

1.       Implementasi Pancasila dapat dilakukan dengan menjadikan Pancasila sebagai materi yang mencakup materi rumus (status atau fungsi) dan substansi (isi atau kandungan nilai) dari sila-sila Pancasila dalam kategori Pancasila pandangan hidup bangsa, ideologi kebangsaan dan dasar negara, dikembangkan melalui pendekatan ilmiah dan tafsir yang sesuai dan dengan mempertimbangkan pemikiran Pancasila di jalur politik kenegaraan.

2.      Pembelajaran materi Pancasila dapat dilakukan dengan pembelajaran agar memberi pemahaman konseptual yang benar tentang rumus Pancasila dan pembelajaran siswa aktif agar memberi pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual mengenai isi Pancasila

3.      Pancasila berisikan karakter warga negara yang sikap dan perilakunya mencerminkan dimensi religius, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan adil. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa. Penelitian merekomendasikan perlunya mengorganisasikan materi Pancasila berpijak kepada tiga rumus pokok yakni Pancasila pandangan hidup bangsa, ideologi kebangsaan, dan dasar negara sebagai suatu kesatuan yang berkesinambungan.

3.      Bagaimana dampak dan penanggulangan permasalahan Filsafat dalam Pendidikan Karakter?

Dalam dunia yang serba global saat ini, nilai juga memegang peranan penting dan telah mengalami perkembangan yang global pula. Saat ini hampir tidak ada batas ruang karena dunia sudah terkoneksikan dengan mudah, jarak sudah tidak berarti dalam hubungan antar personal, antar masyarakat, bahkan antar negara hampir bisa dilakukan kapanpun dan di manapun. Tentu saja pola hubungan ini juga dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap nilai yang mereka yakini.

Pendidikan dan etika memiliki keterkaitan yang sangat erat. Ketika etika berbicara tentang yang baik dan buruk. Masalah moral tidak bisa dilepaskan dengan tekad manusia untuk menemukan kebenaran., sebab untuk menemukan kebenaran dan terlebih untuk mempertahankan kebenaran, diperlukan keberanian moral. (Jujun S. Suriassumantri: 1998,235). Pendidikan akan lebih diorientasikan kepada upaya mencipyakan kepribadian yang berkarakter. Tidak hanya pada siswa melainkan seluruh komponen yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak hanya siswa yang dituntut untuk berkarakter namun semua komponen yang terlibat di dalamnya juga harus berkarakter positif dan kuat.

Saat ini pendidikan di Indonesia dinilai kurang berhasil dalam membangun kepribadian atau karakter peserta didiknya agar berakhlak mulia. Diakui atau tidak diakui saat ini terjadi krisis yang sangat nyata dan menghawatirkan masyarayakat dengan melibatkan anak anak. Melihat fenomena fenomena yang terjadi saat ini seperti pelajar yang menjadi pemakai narkoba, melalui tindakan kriminal.

Dalam rangka mengatasi krisis moral yang terjadi saat ini yaitu salah satunya melalui pendidikan karakter. Sehingga pendidikan karakter dipandang sebagai kebutuhan yang sangat mendesak dan ini adalah salah satu tugas guru yang harus dipenuhi karena guru adalah orang tua bagi siswa di sekolah dan salah satu faktor terpenting dalam menentukan karakter atau kepribadian anak selain orang tua dan lingkungan masyarakat.

1)      Faktor yang menyebabkan krisis moral generasi muda:

1.      Kemajuan tekhnologi

2.      Memudarnya nilai nilai agama dan keimanan

3.      Tidak menerapkan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari

4.      Pengaruh lingkungan

5.      Tidak jujur

6.      Tidak bertanggung jawab

7.      Tidak memiliki pemikiran akan masa depan

8.      Rendahnya disiplin diri

2)      Berikut ini adalah hal yang perlu dilakukan untuk menanggulangi permasalahan mengenai  krisis moral yang terjadi di dalam pendidikan:

1.      Aspek Pendidikan Orangtua

Orangtua memegang peranan yang sangat penting dalam mendidik dan mengarahkan anak untuk mencapai cita cita dan keinginannya. Menanamkan pendidikan karakter dari sejak dini yaitu dimulai dari linkungan terkecil yaitu keluarga. Pendidikan karakter perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada anak anak akan nilai moral yang sesuai dengan budaya bangsa seperti sifat religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, cinta tanah air, peduli terhadap lingkungan, social dan tanggung jawab.

Sebagai orangtua yang baik harus mengawasi anak dan memperhatikan tingkah laku anak, jika dirasa ada yang menyimpang dari tingkah laku anak, maka sebai orangtua harus mengingatkan dan mengarahkan supaya tidak terjerumus lebih dalam. Karena lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Perhatikan juga lingkungan pergaulan anak, karena tumbuh kembang anak bisa dipengaruhi oleh lingkungan dan pemilihan teman bergaul yang gtepat. Hal yang paling dasar dan penting yaitu memberikan pemahaman agama utuk meningkatkan iman dan ketakwaan anak.

2.      Aspek Pendidikan Sekolah

Sekolah menjadi media sarana dan prasarana pendidikan yang sangat penting setelah peran didik orangtua. Dengan sekolah bisa memperluas wawasan dan pengetahuan dalam kehidupan social, untuk itu peran pendidik sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada murid pentingnya memanfaatkan ilmu pengetahuan dan menggunakan tekhnologi dengan bijak.

Menerapkan pendidikan karakter juga bisa dilakukan melalui sistem pendidikan terpadu di dalam kelas pada setiap mata pelajaran yang diajarkan, maksudnya proses belajar mengajar tidak hanya dilakukan melalui satu arah sebatas guru saja yang menjelaskan kepada murid, tetapi proses belajar yang turut serta melibatkan murid dalam menyelesaikan suatu kasus atau masalah, jadi saling berinteraksi antara guru dan murid untuk mengungkapkan pendapat supaya bisa berpikir kritis. Hal ini bertujuan agar peserta didik mampu memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan pemdidikan karakter.

3.      Aspek Regulasi Pemerintah dan Hukum

Dalam mengatasi krisis moral pada generasi muda akan sulit dicapai tanpa peran serta pemerintah dalam menegakkan aturan hokum dan penerapan kurikulum pendidikan yang baik. Peran pemerintah yang dimaksud adalah senantiasa memperbaiki kurikulum pendidikan dan yang paling penting adalah pemerataan pendidikan di seluruh negeri.

Dari aspek hukum, pemerintah juga harus turun tangan dalam penegakkan hukum dengan cara memperikan sanksi kepada yang melanggar aturan. Hal ini sangat penting karena sebagi efek jera mengingat semakin banyaknya kasus yang melanggar aturan aturan hukum yang memberi contoh tidak baik bagi masyarakat dan ikut mempengaruhi moral generasi muda dalam memandang bangsanya.

4.      Membudidayakan Nilai Nilai Moral dan Agama

Dalam hal ini perlu kerjasama seluruh pihak, baik dari orantua, pendidik, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk sama sama mau berkomitmen membudidayakan moral berbangsa yang berlandaskan Pancasila sehingga tercipta keharmonisan hidup dan lingkungan yang religius sesuai dengan karakter bangsa.

3)      Berikut adalah indikator keberhasilan dalam penerapan pendidikan karakter

·         Generasi muda mampu memahami kekurangan dan kelebihan dirinya sebagai anugerah dari Tuhan yang wajib disyukuri.

·         Adanya sikap percaya diri

·         Menurunnya pelanggaran terhadap aturan social yang berlaku di masyarakat

·         Genersi muda mampu menunjukan pemikiran yang logis dan kreatif

·         Mampu menunjukkan kemandirian sesuai kemampuan yang dimiliki

·         Mampu menunjukkan rasa menghargai hak dan kewajiban dalam bergaul di masyarakat

·         Mampu menunjukkan sikap menyimak dan keterampilan membaca, menulis dan bicara

·         Mampu menunjukkan yang lebih penting di atas segalanya adalah bagaimana pendidikan generasi muda mampu sejalan dengan cita cita pendidikan Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


 

BAB IV

PENUTUP

 

 

 

I.                   Simpulan

Dari pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan kesatuan yang tidak bias dipisahkan, karena dalam masing-masing sila tidak bisa ditukar atau dipindah. Bagi bangsa Indonesia Panasila merupakan pandangan hidup bangsa, dan filsafat merupakan suatu ilmu pengetahuan karena memiliki logika, metode dan system.

            Pancasila dikatakan sebagai filsafat dikarenakan Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para leluhur atau para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu system yang tepat.

            Jika peran oarangtua, guru, lingkungan masyarakat dan pemerintah sudah berjalan sebagimana fungsinya maka tidak akan sulit untuk mewujudkan nilai nilai pendidikan karakter yang telah kita ajarkan kepada anak didik kita atau generasi muda. Dengan adanya kerja sama dan sistem yang baik maka tidaklah sulit menjadikan generasi muda menjadi manusia yang cerdas tapi juga manusia yang memiliki karakter atau kepribadian akhlakul karimah serta tujuan pendidikan sebagaimana tertuang dalam UU No 20 tahun 2013 dapat tercapai.

II.                Saran

Berdasarkan pembahasan diatas, sebaiknya warna Negara Indonesia harus lebih meyakini, menghormati, menghargai, menjaga, memahami dan melaksanakan segala hal yang telah dilakukan oleh para pahlawan atau para leluhur khususnya dalam pemahaman bahwa filsafah pancasila adalah sebagai dasar filsafat Indonesia.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://penerbitbukudeepublish.com/materi/pengertian-filsafat/

https://guruppkn.com/ciri-ciri-filsafat-pancasila

https://www.dosenpendidikan.co.id/filsafat-pancasila/

https://osf.io/wzg26/download

https://core.ac.uk/display/12345536

https://simdos.unud.ac.id/uploads/file_pendidikan_1_dir/5c7448e8e62a1a07a1c34653047716a2.pdf

https://www.slideshare.net/daengmujibrizal/makalah-pancasila-sebagai-sistem-filsafat

https://www.sekolahguruindonesia.net/solusi-mengatasi-minimnya-pendidikan-karakter/

https://perpuskampus.com/cara-mengatasi-krisis-moral-generasi-muda-dengan-pendidikan-karakter/

 

LihatTutupKomentar